Bokynews.com/METRO – Menjelang bulan Ramadhan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Metro bakal menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
Di mana Operasi Keselamatan Krakatau tersebut akan digelar selama 13 hari. Adapun Operasi tersebut akan digelar mulai 10 sampai dengan 23 Februari 2025 mendatang.
Dikonfirmasi awak media, Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasatlantas, AKP Sulkhan membenarkan hal tetsebut.
Ia mengatakan, Operasi Keselamatan tersebut digelar sebagai upaya cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadhan.
Menurutnya, dalam operasi tersebut pihaknya akan menyerukan pesan keselamatan berlalu lintas. Pesan tersebut ditujukan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Polres Metro.
“Iya sesuai dengan tagline-nya, Operasi Keselamatan. Artinya kita akan menyerukan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan,” ujarnya Jumat 7 Februari 2025.
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut ada 9 sasaran prioritas yang akan digunakan oleh Satlantas Polres Metro.
Adapun sasaran prioritas tersebut diantaranya, yang pengemudi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing.
Kemudian pengemudi kendaraan yang tidak standar pabrikan, dan pengguna kendaraan yang menggunakan sirine atau rotator maupun strobo.
Lalu, pengguna kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai dengan aturan, dan pengguna atau penumpang kendaraan roda dua yang tidak memakai helm SNI.
Selanjutnya, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel, dan kendaraan penumpang yang tidak layak jalan.
“Operasi juga akan menyasar bagi kendaraan angkutan yang dipakai untuk mudik. Selain itu juga dalam operasi ini juga menyasar pada tempat wisata yang tidak dilengkapi sarana parkir dan pengunjung,” bebernya.
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut nantinya juga akan dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan. Di mana potensi tersebut dapat terjadi dengan diawali adanya pelanggaran.
“Karena itu pengendara diimbau untuk tertib di jalan, mengikuti semua petunjuk atau rambu lalu lintas. Membawa surat-surat kendaraan. Kemudian menjauhi larangan atau pelanggaran dalam berlalu lintas,” pesannya. (red)